Bantuan dana pendidikan dari pemerintah bagi peserta didik sekolah dasar, menengah, dan pendidikan kesetaraan.
Memberikan bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah.
Menjamin akses pendidikan yang layak bagi seluruh anak Indonesia.
Penyaluran bantuan yang transparan dan tepat sasaran bagi yang membutuhkan.